Selasa, 08 Februari 2011

KETIKA TETESAN AIR MENJADI BUTIR MUTIARA

Dusun Brambang, Belunsuk, Batu Banteng dan Rarangan adalah empat dusun di Wilayah Timur Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Keempat dusun ini adalah daerah yang pada musim kemarau selalu terkena krisis air bersih, hal ini dikarenakan tekstur tanah di daerah ini adalah tanah cadas. Sumur – sumur gali yang dibuat masyarakat pada musim hujan rata-rata berisi tapi pada musim kemarau menjadi kering. Seolah sumur-sumur itu menjadi sumur tadah hujan.
Pada musim kemarau, masyarakat di keempat dusun tersebut , untuk mencukupi kebutuhan air bersih, terutama masyarakat dusun batu banteng, harus berjalan ke pusat desa Kuripan (Dsn. Tongkek) sejauh sekitar 2-3 km. Tragisnya kadang mereka harus menunggu antrian dari jam 4 subuh di lokasi mata air tersebut. Yang lebih memprihatinkan lagi kalau pagi terlambat bangun maka harus bersedia mandi bersama hewan ternak (begitu keterangan Pak Husni Tamrin mantan kadus banteng, red)
Untuk mengatasi masalah ini Pemerintah Daerah Lombok Barat terkadang harus mengirimkan tanki air dalam 1 minggu. Walaupun dalam pelaksanaannya terkadang datangnya 1 bulan sekali. Sehingga persoalan masyarakatpun tidak dapat teratasi.
Disisi lain, Departemen Pertambangan dan Energi melalui Dirjen Pengelolan Energi, Panas Bumi dan Sumber Air Tanah pada tahun 2007 akhirnya melakukan penelitian untuk mencari sumber air tanah. Sehingga pada tahun itu juga dibuatlah sumur bor dengan kedalaman 153 meter dengan debit air minimum pada puncak kemarau sebesar 4,3 liter/detik. Sumur bor ini untuk sementara (sebelum PNPM MP, red), hanya mampu dimanfaatkan masyarakat Dusun Berambang saja.
Akhirnya angin segarpun datang seiring tibanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan tahun 2010 untuk pertama kalinya di Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat. Kaum Perempuan (ibu rumah tangga) sebagai komponen masyarakat terkecil yang sangat merasakan kesulitan air bersih, pada proses penggalian gagasan ditiap dusun hanya menginginkan adanya air bersih. Akhirnya dalam Musyawarah Desa Khusus Perempuan 2010 di Desa Kuripan, Kaum Perempuan menetapkan Jaringan Air Bersih menjadi prioritas utama.
Setelah dilakukan survei dan kajian teknis oleh Masyarakat, TPK, FK/FT dan penguatan Fastekab, dan dinyatakan layak oleh tim verifikasi maka ditetapkanlah Jaringan Air Bersih ini menjadi kegiatan yang didanai oleh PNPM MP Kecamatan Kuripan tahun 2010.
Jaringan air bersih ini direncanakan akan dimanfaatkan oleh 758 kk atau 3.079 jiwa yang tersebar di empat dusun tersebut. Atas dasar berbagai pertimbangan baik dari fastekab maupun diskusi-diskusi teknis dengan masyarakat, maka direncanakanlah sistem jaringan air bersih sepanjang 5.035 m. Karena beda tinggi sumber air dan daerah tertinggi yang akan diairi didusun belunsuk maka dibangunlah 1 buah tower dengan kapasitas 12,544 meter kubik untuk daerah Dusun Belunsuk, sedangkan untuk daerah Brambang, Rarangan dan Batu Banteng dibangunkan satu buah reservoir dengan kapasitas 23,04 meter kubik.
Untuk keperluan oerasional, pemeliharaan dan insentif pengelola, maka berdasarkan hasil perhitungan teknis, biaya permeter kubik air yang dibebankan kepada masyarakat adalah sebesar Rp. 1.600 permeter kubik, akan tetapi karena rasa syukur masyarakat, masyarakat justru mengambil keputusan bersama untuk biaya yang dibebankan kepada mereka sebesar Rp. 2.000 permeter kubik.
Sebagai wujud dan momentum rasa syukur tersebut, maka Pemerintah Desa Kuripan bersama masyarakat bersepakat untuk secara swadaya mengadakan acara persemian oleh Bupati Lombok Barat. Sehingga pada tanggal 5 Januari 2011, Bupati Lombok Barat bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Barat secara bersama-sama meresmikan Sarana Jaringan Air Bersih Desa Kuripan Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat yang juga sekaligus sebagai simbol peresmian seluruh kegiatan PNPM MP di Kabupaten Lombok Barat untuk tahun 2011. Momentum ini juga sekaligus mengagendakan penyerahan DIPA Secara simbolis untuk semua Kecamatan oleh Bupati Lombok Barat.
“Alhamdulillah... Akhirnya Mimpi Jadi Nyata, Tetesan Air Laksana Butir Mutiara” begitulah ungkapan masyarakat Belunsuk, Brambang, Rarangan dan Batu Banteng.

Selasa, 25 Mei 2010

Parlemen Borjuis, Siapa Perlu?

Hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) tentang indeks korupsi lembaga-lembaga negara dan non-negara sepanjang tahun 2009 menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup di Indonesia, diikuti lembaga peradilan dan partai politik di urutan kedua dan ketiga.

Hasil penelitian ini sebenarnya telah menciptakan “hattrick” bagi lembaga parlemen karena telah menjadi lembaga terkorup tiga kali, yaitu pada 2004 dan 2006.

Mafia Parlemen

Jika lembaga peradilan dan kepolisian dianggap terkorup, kita mungkin tidak menggugat karena rekam jejak lembaga itu selama ini. Ketika kasus “cicak versus buaya” muncul, yaitu saat KPK sangat progresif menyelesaikan masalah pidana korupsi dibandingkan kepolisian, polisi pun cemburu dan menjebak pimpinan lembaga ini agar tidak menjadi buaya lapar. Mereka pun memasang desain hukum agar cicak ketakutan.

Akhirnya jatuhnya citra KPK juga menjatuhkan citra pemerintahan SBY sebagai pemerintah yang konsisten pada penegakan hukum dan korupsi yang membudaya di Nusantara. Tinggallah lembaga kepolisian harus menyelesaikan masalah korupsi dan mafia hukumnya, padahal dirinya tidak bersih dari mafioso. Namun, menjuluki legislatif sebagai lembaga terkorup? Ini tentu memprihatinkan. Salah satu semangat Reformasi 1998 adalah memperkuat parlemen sebagai daulat rakyat dan bukan tukang stempel penguasa. Mungkin kita terima jika DPR dimasukkan sebagai lembaga korup (bukan terkorup). Melalui media terlihat lembaga rakyat itu belum menjadi tempat yang nyaman bagi rakyat.

Ada banyak cincai politik, kelompok, partai, dan percumbuan terlarang dengan eksekutif yang mengakibatkan parlemen belum menjadi lembaga pengawal kepentingan rakyat secara baik, melalui mekanisme legislasi, monitoring, dan penganggaran. Dapat dilihat, meskipun sejak Reformasi telah tiga kali berlangsung pemilu multipartai, kemilau parlemen sebagai matahari rakyat belum bersinar. Belum lagi kalau melihat banyaknya anggota parlemen yang masuk penjara akibat korupsi dan kolusi. Kuasa legislasi memungkinkan anggota parlemen membuat deal-deal kepentingan dengan korporat atau negara dalam memuluskan libido ekonominya melalui lahirnya perundangan. Tak terhitung berapa banyak anggota parlemen yang telah ditangkap tangan atau berdasarkan dokumen untuk mendukung diam-diam perusahaan dan konglomerasi.

Mulai masalah reklamasi, konsesi pertambangan, alihfungsi hutan dan ruang publik hingga kebijakan komersialisasi dan privatisasi sumber vital bangsa (telekomunikasi, bahan bakar, air, pulau, moneter dan fiskal). Dengan celah hukum longgar parlemen dapat berbuat seenak lututnya. Mereka menggunakan anggaran perjalanan dinas, anggaran panitia kerja atau khusus (ad hoc), aneka tunjangan, dan keistimewaan fasilitas kelengkapan Dewan lainnya untuk kepentingan yang tidak objektif diperlukan konstituen. Sikap heroik parlemen pasca-Reformasi ketika menggusur Presiden Habibie dan Gus Dur tidak dapat dikatakan citra baik DPR. Ini hanya kamuflase yang mengaburkan hasrat kuasa yang lebih besar dibandingkan hasrat altruistik, berkorban demi rakyat. Kita pun tahu, tragedi Gus Dur telah melahirkan kesadaran bahwa parlemen sangat mungkin menjadi diktator atas nama demokrasi.

Pasca-Setgab Koalisi

Dua hari pascapengumuman Sri Mulyani akan dipekerjakan sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, peta politik di parlemen pun berubah. Aburizal Bakrie, yang menikam Partai Demokrat dalam kasus bailout Century, diangkat menjadi Ketua Harian Sekretariat Bersama (Setgab) Koalisi. Tujuan praksis Setgab adalah mengonsolidasikan kekuatan partai-partai pendukung pemerintah agar memiliki kestabilan politis baik di kabinet ataupun di parlemen. Bak sebuah orkestra, seluruh artikulasi para anggota Golkar yang sebelumnya kritis dan sangar menjadi santun dan protokoler ketika membicarakan kebijakan yang berhubungan dengan SBY.

Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR, menyebutkan kasus bailout Century sangat mungkin dipetieskan pascahengkangnya Sri Mulyani. Bukan sebuah ungkapan yang umum jika dilihat dari sikapnya dua bulan lalu. Di sini lemahnya struktur DPR bukan hanya karena pragmatisme Golkar dan lemahnya kritisisme partai-partai penguasa (Partai Demokrat, PAN, PKB, dan PPP), tetapi secara lebih luas menunjukkan bahwa tidak ada hubungan antara perubahan sistem elektoral legislatif dengan kualitas senator menjadi lebih berintegritas dan populis. Malah cenderung menjadi aristokrat tanggung, para bangsawan tuli dan serakah. Pemilu 2009 menjadi pemilu yang berbeda dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Pada Pemilu 2009 baru diberlakukan sistem pemilihan orang secara murni dan tidak lagi proporsional partai. Pada Pemilu 2004 sistem memilih orang masih bersifat quasi, yaitu apabila tidak memenuhi rasio kecukupan suara akan dilimpahkan kepada nomor urut lebih tinggi. Pada Pemilu 2004 sempat terdengar “prahara Nurul Arifin”, memiliki suara lebih banyak dari Ade Kamaruddin tapi malah gagal meluncur ke Senayan. Hanya karena Ade berada di nomor urut satu dan itu jatah pengurus partai. Namun citra yang diperlihatkan Parlemen tidak sekuat kualitas demokrasi yang diusungnya. Lebih setahun sejak pemilu April 2009, DPR tidak makin membanggakan dalam mengusung Geist des Menchen, semangat rakyat yang kerap pedih sendiri.

Etika prosedural demokrasi telah dilangkahi oleh peraturan untuk peraturan atau peraturan untuk proyek (le droit pour le projet) dan bukan untuk rakyat (le droit pour le peuple). Munculnya pansus penegakan hukum, terkait diskriminasi hukum yang diterima Susno Duadji, belum tentu akan memperbaiki citra parlemen yang kembali jatuh pascarekonsiliasi Ical-SBY. Akan ada lagi kelompok kritis tersangkut kail kekuasaan, tinggal tunggu waktu. Dengan kuasa swaanggaran yang dimiliki, DPR telah mengatur untuk dirinya sendiri anggaran-anggaran kesejahteraan. Alokasi anggaran rutin dan operasional bagi DPR hingga Rp2 triliun dan biaya renovasi Gedung Nusantara Senayan sebesar Rp1,8 triliun menjadi bukti mereka tidak sensitif dengan kondisi rakyat yang masih terpuruk dalam kemiskinan dan kealpaan.

Dengan kekuatan partai koalisi hingga 65% (minus PKS), Partai Demokrat bisa memimpin rekan-rekannya untuk menolak kesewenangan anggaran, tapi tidak dilakukan. Maka jangan salahkan jika rakyat merasa pesimistis dengan masa depan demokrasi berbasis aristokrasi ini. Eksperimentasi demokrasi telah melahirkan banyak model dan konfigurasi, tetapi belum memberikan bobot pada isi. Jika kita mengingat kembali alasan Charles Louis de Secondat, Baron de la Brede et de Montesquieu tentang pentingnya parlemen, yaitu agar kekuasaan para raja tidak menumpuk dan adanya keseimbangan kekuasaan (balance of power), maka kehadiran parlemen terlihat perlu sekali. Namun kejadian hari ini legislatif tidak menjadi lembaga yang mendekatkan suara rakyat menderita kepada suara Tuhan yang perlu dibela dan dihormati.

Dengan kemapanan politik dan kedewasaan informasi yang dimiliki publik, sebenarnya publik selama ini telah mengadvokasi dirinya sendiri dari kesewenangan penguasa-pengusaha. Maka ketergantungan pada parlemen, termasuk membiayai kehidupan anggota Dewan yang jauh dari cukup, bisa ditangkis. Caranya, bekalilah sebuah parlemen yang fakir, yang benar-benar memahami bahwa anggota parlemen adalah advokat bagi rakyat. Ia paham sejak awal tidak akan dibekali fasilitas dan uang yang menghijaukan mata dan membuat iri tetangga.

Menjadi anggota Dewan berarti berjanji dengan komitmen, pengetahuan, dan talenta altruistiknya untuk membangun demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Rakyat harus melakukan referendum jika anggota parlemen akan diberi privilese sedemikian mewah seperti saat ini karena rakyat juga hidup dengan bekerja dan bukan berleha-leha. Jika tidak bisa dilakukan itu semua, sungguh kita tidak memerlukan parlemen.(*)

Setelah Anas Terpilih

Pagelaran politik internal Kongres II Partai Demokrat (PD) di Bandung telah usai. Anas Urbaningrum tak disangka-sangka terpilih secara dramatis (kalau bukan revolusioner) sebagai ketua umum partai tersebut untuk periode 2010-2015.

Anas memang punya karisma dan segenap modal politik lain untuk masuk ke arena pengandidatan walaupun penuh dengan liku-liku. Dibandingkan dengan pesaingnya yang dominan diberitakan (termasuk berita iklan), Andi Alifian Mallarangeng, Anas banyak berada dalam posisi defensifaktif. Khalayak mengira bahwa restu atas Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah ke Andi, bukan Anas atau Marzuki Alie.

SBY sebelumnya dipandang sebagai sosok penentu yang menentukan terpilihnya ketua umum walaupun pandangan ini tidak sepenuhnya benar di arena kongres. Anas tidak mau dipatahkan oleh kebesaran iklan-iklan politik Andi serta dengan dukungan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) di tim Andi. Dengan langkah pasti dan rasa percaya diri yang tertata, Anas melangkah maju hingga ke titik penentuan.
Jangan ketinggalan berita tentang Piala Dunia 2010, hanya di Okezone.com

Bagi Anas, kompromi terakhir adalah pemungutan suara untuk membuktikan siapa yang paling banyak didukung oleh para penentu yakni yang punya suara dalam kongres. Anas dan timnya tentu saja punya strategi pemenangan yaitu dalam politik “memungkinkan berbagai ikhtiar”. Yang jelas Anas telah menang, lantas apa yang perlu dilakukan Anas Urbaningrum selanjutnya? Pertama kali yang harus dia lakukan adalah melakukan akomodasi kepada berbagai kader partai untuk memperkuat kepengurusannya secara solid dan efektif.

Anas tentu harus mampu secara cepat dan elegan memperbaiki hubungan dengan para pesaing politiknya (termasuk “Keluarga Cikeas”), dengan tetap melakukan komunikasi politik secara baik. Politik akomodasi ini dapat dilakukan, tetapi jangan sampai mengabaikan faktor kompetensi. Kedua, Anas harus menunjukkan dirinya konsisten dalam meletakkan posisi PD sebagai “partai tengah” dan partai kader.

Kecurigaan banyak kalangan bahwa apabila Anas memimpin PD, akan membuat PD sebagai partai tengah bergeser “ke kanan”, harus ditunjukkan bahwa hal itu tidak berdasar atau terlampau mengada-ada. Anas memang dikenal sebagai mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tetapi tidak berarti dia hendak “menghijaukan” PD.

Yang penting, bagaimana PD mampu menjadi partai kader yang baik dan konsisten. Ketiga, Anas harus berkonsentrasi betul dalam mengurus partai mengingat tantangan politik hari esok jauh lebih kompleks, apalagi pada 2014 SBY tidak lagi dapat diusung sebagai calon presiden kembali. Konstitusi kita di era reformasi ini membatasi masa jabatan presiden hingga dua periode pemerintahan saja.

SBY telah menjadi ikon politik PD, dan tampaknya dilengkapi pula dengan semakin menanjaknya popularitas Anas. Anas harus melepas jabatannya sebagai Ketua Fraksi PD di DPR, bahkan dari anggota DPR, dan membuat Kantor DPP PD sebagai rumahnya secara day to day. Keempat, di atas semua itu, Anas diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya adalah pemimpin politik yang sejati.

Ia harus konsisten dengan pola pikir atau mindset kepemimpinan politik yang tentu berbeda dengan mindset kepemimpinan bisnis, birokrasi, atau militer. Ia harus berpikir dan melakukan tindakan yang muaranya adalah untuk memperkuat kelembagaan partai, sebagai konsekuensi modernisasi PD, serta demi mempertahankan, bahkan meningkatkan prestasi politik PD dalam berbagai pemilu.***

Selanjutnya, tentu saja, Anas harus dapat bekerja sama dengan berbagai kalangan, dan menyinergiskannya. Dalam struktur organisasi baru PD, posisi ketua umum memang bukan yang paling atas. Ketua umum segaris dengan Dewan Pembina, dan di atasnya terdapat Majelis Tinggi yang anggotanya kolektif. Jadi, ketua umum PD berbeda konteksnya dengan Ketua Umum Partai Golkar misalnya yang kekuatan politiknya sentral. Meskipun demikian, posisi, peran, dan fungsi Ketua Umum PD masihlah signifikan.

Gaya kepemimpinan politik Anas dalam mengendalikan PD tentu akan menjadi sorotan berbagai kalangan. Gaya Anas memang mirip SBY dalam beberapa segi. Dalam berkomunikasi misalnya dia tenang. Bahasanya tertata dan argumentatif. Anas juga akan dihadapkan pada persoalan, bagaimana mengatasi konflik politik, baik internal maupun eksternal. Dinamika politik akan selalu diwarnai konflik dan konsensus, dan Anas harus mampu untuk berlayar memagang kemudi partainya dalam mengatasi konflik dan menciptakan konsensus yang produktif bagi partainya.

Setelah Anas terpilih, jauh keluar PD, bisa menjadi suatu inspirasi bagi partai-partai lain dalam proses regenerasi kepemimpinannya. Tampilnya Anas merupakan fenomena bahwa kaum muda dan kader aktivis ternyata dapat menemukan jalan untuk tampil. Tua atau muda dalam politik sesungguhnya kurang relevan dipertentangkan asal mereka punya kompetensi. Dan Anas masih muda, tetapi juga punya kompetensi politik yang andal.

Terpilihnya Anas membuktikan bahwa partai politik, bahkan sekelas PD sekalipun, masih sangat terbuka menyediakan jalan bagi regenerasi kepemimpinan kaum muda. Meskipun bukan figur muda yang pertama memimpin partai politik, boleh dikatakan, Anas adalah yang termuda memimpin sebuah partai terbesar di Indonesia saat ini. Tentu saja bobotnya menjadi lebih tinggi.

Jalan politik yang ditempuh Anas, sebagai bagian dari kader politik muda untuk memilih berkarier di partai politik, merupakan sesuatu yang sudah on the right track. Tentu saja yang di luar jalur partai juga perlu diapresiasi, tetapi reaksi antipartai hendaknya jangan dilakukan secara berlebihan. Setelah Anas terpilih, dalam konteks ini, semakin menegaskan bahwa jalur partai politik bagi kaum muda terbuka. Manakala demokrasi internal berjalan dengan baik, dengan adanya pasar persaingan sempurna kompetisi politiknya, peluang bagi yang muda untuk tampil sangat terbuka lebar.***

Terlepas dari suka atau tidak suka, terpilihnya Anas menandakan kehadiran hawa segar di tubuh partai yang berfilosofikan demokrasi ini. PD berhasil menepis pandangan, kalau bukan mitos, keberadaan sosok sentral (Ketua Dewan Pembina) akan menghapuskan demokrasi.

SBY telah menunjukkan dirinya sebagai seorang demokrat yang menjaga proses demokrasi internal berjalan sedemikian rupa sehingga tidak ada alasan kuat untuk mengatakan proses demokrasi internal telah gagal. Tetapi, bagaimana apabila misalnya sosok Ketua Dewan Pembina tidak bijak dan tidak demokratis? Ini yang masih menyisakan persoalan.

PD mencoba mengambil jalan tengah dengan membuat struktur Majelis Tinggi yang bersifat kolektif. Tetapi, peran Dewan Pembina masih tetap menentukan. Dalam merespons demokrasi, partai-partai politik memang punya strategi sendiri-sendiri. Tetapi, tetap saja sebuah rumus baku berlaku, yakni manakala demokrasi internal tidak terselenggara dengan baik, partai itu mudah pecah dan karenanya berjangka pendek.

Setelah Anas terpilih, kalangan internal PD tetap harus bersikap kritis bagi kemajuan partainya, sementara publik luas berharap agar PD di bawah Ketua Umum Anas Urbaningrum mampu berkontribusi positif dalam menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini bisa dipahami mengingat tidak hanya kader PD yang berharap Anas mampu memimpin dengan baik partainya sebagai pilar demokrasi di Indonesia, tetapi juga semua pihak yang berkepentingan dengan berjalannya demokrasi secara fair. Wallahu-’alam. (*)

Kamis, 20 Mei 2010

Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga



Hebat rasanya ketika mendengar ada seorang wanita lulusan sebuah universitas ternama telah bekerja di sebuah perusahaan bonafit dengan gaji jutaan rupiah per bulan. Belum lagi perusahaan sering menugaskan wanita tersebut terbang ke luar negri untuk menyelesaikan urusan perusahaan. Tergambar seolah kesuksesan telah dia raih. Benar seperti itukah?
Kebanyakan orang akan beranggapan demikian. Sesuatu dikatakan sukses lebih dinilai dari segi materi sehingga jika ada sesuatu yang tidak memberi nilai materi akan dianggap remeh. Cara pandang yang demikian membuat banyak dari wanita muslimah bergeser dari fitrohnya. Berpandangan bahwa sekarang sudah saatnya wanita tidak hanya tinggal di rumah menjadi ibu, tapi sekarang saatnya wanita ‘menunjukkan eksistensi diri’ di luar. Menggambarkan seolah-olah tinggal di rumah menjadi seorang ibu adalah hal yang rendah.

Kita bisa dapati ketika seorang ibu rumah tangga ditanya teman lama “Sekarang kerja dimana?” rasanya terasa berat untuk menjawab, berusaha mengalihkan pembicaraan atau menjawab dengan suara lirih sambil tertunduk “Saya adalah ibu rumah tangga”. Rasanya malu! Apalagi jika teman lama yang menanyakan itu “sukses” berkarir di sebuah perusahaan besar. Atau kita bisa dapati ketika ada seorang muslimah lulusan universitas ternama dengan prestasi bagus atau bahkan berpredikat cumlaude hendak berkhidmat di rumah menjadi seorang istri dan ibu bagi anak-anak, dia harus berhadapan dengan “nasehat” dari bapak tercintanya: “Putriku! Kamu kan sudah sarjana, cumlaude lagi! Sayang kalau cuma di rumah saja ngurus suami dan anak.” Padahal, putri tercintanya hendak berkhidmat dengan sesuatu yang mulia, yaitu sesuatu yang memang menjadi tanggung jawabnya. Disana ia ingin mencari surga.

Ibu Sebagai Seorang Pendidik

Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara: Pertama, perbaikan secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah. Kedua, perbaikan masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan pengurus rumah. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:

“Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Pertumbuhan generasi suatu bangsa adalah pertama kali berada di buaian para ibu. Ini berarti seorang ibu telah mengambil jatah yang besar dalam pembentukan pribadi sebuah generasi. Ini adalah tugas yang besar! Mengajari mereka kalimat Laa Ilaaha Illallah, menancapkan tauhid ke dada-dada mereka, menanamkan kecintaan pada Al Quran dan As Sunah sebagai pedoman hidup, kecintaan pada ilmu, kecintaan pada Al Haq, mengajari mereka bagaimana beribadah pada Allah yang telah menciptakan mereka, mengajari mereka akhlak-akhlak mulia, mengajari mereka bagaimana menjadi pemberani tapi tidak sombong, mengajari mereka untuk bersyukur, mengajari bersabar, mengajari mereka arti disiplin, tanggung jawab, mengajari mereka rasa empati, menghargai orang lain, memaafkan, dan masih banyak lagi. Termasuk di dalamnya hal yang menurut banyak orang dianggap sebagai sesuatu yang kecil dan remeh, seperti mengajarkan pada anak adab ke kamar mandi. Bukan hanya sekedar supaya anak tau bahwa masuk kamar mandi itu dengan kaki kiri, tapi bagaimana supaya hal semacam itu bisa menjadi kebiasaan yang lekat padanya. Butuh ketelatenan dan kesabaran untuk membiasakannya.

Sebuah Tanggung Jawab

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya: “Peliharalah dirimu dan keluargamu!” di atas menggunakan Fi’il Amr (kata kerja perintah) yang menunjukkan bahwa hukumnya wajib. Oleh karena itu semua kaum muslimin yang mempunyai keluarga wajib menyelamatkan diri dan keluarga dari bahaya api neraka.

Tentang Surat At Tahrim ayat ke-6 ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarkan kebaikan kepada dirimu dan keluargamu.” (Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak-nya (IV/494), dan ia mengatakan hadist ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim, sekalipun keduanya tidak mengeluarkannya)

Muqatil mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah, setiap muslim harus mendidik diri dan keluarganya dengan cara memerintahkan mereka untuk mengerjakan kebaikan dan melarang mereka dari perbuatan maksiat.

Ibnu Qoyyim menjelaskan bahwa beberapa ulama mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan meminta pertanggungjawaban setiap orang tua tentang anaknya pada hari kiamat sebelum si anak sendiri meminta pertanggungjawaban orang tuanya. Sebagaimana seorang ayah itu mempunyai hak atas anaknya, maka anak pun mempunyai hak atas ayahnya. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (QS. Al Ankabut: 7), maka disamping itu Allah juga berfirman, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang berbahan bakar manusia dan batu.” (QS. At Tahrim: 6)

Ibnu Qoyyim selanjutnya menjelaskan bahwa barang siapa yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang bermanfaat baginya, lalu ia membiarkan begitu saja, berarti telah melakukan kesalahan besar. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah akibat orang tua yang acuh tak acuh terhadap anak mereka, tidak mau mengajarkan kewajiban dan sunnah agama. Mereka menyia-nyiakan anak ketika masih kecil sehingga mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari anak mereka ketika dewasa, sang anak pun tidak bisa menjadi anak yang bermanfaat bagi ayahnya.

Adapun dalil yang lain diantaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:
“dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang dekat.” (QS asy Syu’ara’: 214)
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Kaum lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya di rumah, dia bertanggung jawab atas keluarganya. Wanita pun pemimpin yang mengurusi rumah suami dan anak-anaknya. Dia pun bertanggung jawab atas diri mereka. Budak seorang pria pun jadi pemimpin mengurusi harta tuannya, dia pun bertanggung jawab atas kepengurusannya. Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari 2/91)
Dari keterangan di atas, nampak jelas bahwa setiap insan yang ada hubungan keluarga dan kerabat hendaknya saling bekerja sama, saling menasehati dan turut mendidik keluarga. Utamanya orang tua kepada anak, karena mereka sangat membutuhkan bimbingannya. Orang tua hendaknya memelihara fitrah anak agar tidak kena noda syirik dan dosa-dosa lainnya. Ini adalah tanggung jawab yang besar yang kita akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya.

Siapa Menanam, Dia akan Menuai Benih

Bagaimana hati seorang ibu melihat anak-anaknya tumbuh? Ketika tabungan anak kita yang usia 5 tahun mulai menumpuk, “Mau untuk apa nak, tabungannya?” Mata rasanya haru ketika seketika anak menjawab “Mau buat beli CD murotal, Mi!” padahal anak-anak lain kebanyakan akan menjawab “Mau buat beli PS!” Atau ketika ditanya tentang cita-cita, “Adek pengen jadi ulama!” Haru! mendengar jawaban ini dari seorang anak tatkala ana-anak seusianya bermimpi “pengen jadi Superman!”

Jiwa seperti ini bagaimana membentuknya? Butuh seorang pendidik yang ulet dan telaten. Bersungguh-sungguh, dengan tekad yang kuat. Seorang yang sabar untuk setiap hari menempa dengan dibekali ilmu yang kuat. Penuh dengan tawakal dan bergantung pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu… jika seperti ini, bisakah kita begitu saja menitipkannya pada pembantu atau membiarkan anak tumbuh begitu saja?? Kita sama-sama tau lingkungan kita bagaimana (TV, media, masyarakat,…) Siapa lagi kalau bukan kita, wahai para ibu -atau calon ibu-?
Setelah kita memahami besarnya peran dan tanggung jawab seorang ibu sebagai seorang pendidik, melihat realita yang ada sekarang sepertinya keadaannya menyedihkan! Tidak semua memang, tapi banyak dari para ibu yang mereka sibuk bekerja dan tidak memperhatikan bagaimana pendidikan anak mereka. Tidak memperhatikan bagaimana aqidah mereka, apakah terkotori dengan syirik atau tidak. Bagaimana ibadah mereka, apakah sholat mereka telah benar atau tidak, atau bahkan malah tidak mengerjakannya… Bagaimana mungkin pekerjaan menancapkan tauhid di dada-dada generasi muslim bisa dibandingkan dengan gaji jutaan rupiah di perusahaan bonafit? Sungguh! sangat jauh perbandingannya.

Anehnya lagi, banyak ibu-ibu yang sebenarnya tinggal di rumah namun tidak juga mereka memperhatikan pendidikan anaknya, bagaimana kepribadian anak mereka dibentuk. Penulis sempat sebentar tinggal di daerah yang sebagian besar ibu-ibu nya menetap di rumah tapi sangat acuh dengan pendidikan anak-anak mereka. Membesarkan anak seolah hanya sekedar memberinya makan. Sedih! Padahal anak adalah investasi bagi orang tua di dunia dan akhirat! Setiap upaya yang kita lakukan demi mendidiknya dengan ikhlas adalah suatu kebajikan. Setiap kebajikan akan mendapat balasan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak inginkah hari kita terisi dengannya? Atau memang yang kita inginkan adalah kesuksesan karir anak kita, meraih hidup yang berkecukupan, cukup untuk membeli rumah mewah, cukup untuk membeli mobil mentereng, cukup untuk membayar 10 pembantu, mempunyai keluarga yang bahagia, berakhir pekan di villa. Tanpa memperhatikan bagaimana aqidah, bagaimana ibadah, asal tidak bertengkar dan bisa senyum dan tertawa ria di rumah, disebutlah itu dengan bahagia.
Ketika usia senja, mata mulai rabun, tulang mulai rapuh, atau bahkan tubuh ini hanya mampu berbaring dan tak bisa bangkit dari ranjang untuk sekedar berjalan. Siapa yang mau mengurus kita kalau kita tidak pernah mendidik anak-anak kita? Bukankah mereka sedang sibuk dengan karir mereka yang dulu pernah kita banggakan, atau mungkin sedang asik dengan istri dan anak-anak mereka?

Ketika malaikat maut telah datang, ketika jasad telah dimasukkan ke kubur, ketika diri sangat membutuhkan doa padahal pada hari itu diri ini sudah tidak mampu berbuat banyak karena pintu amal telah ditutup, siapakah yang mendoakan kita kalau kita tidak pernah mengajari anak-anak kita?

Lalu…
Masihkah kita mengatakan jabatan ibu rumah tangga dengan kata ‘cuma’? dengan tertunduk dan suara lirih karena malu?
Wallahu a’lam

Maroji’:
1. Dapatkan Hak-Hakmu, Wahai Muslimah oleh Ummu Salamah as Salafiyyah. Judul asli: Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat
2. Mendidik Anak bersama Nabi oleh Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid. Judul Asli: Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Thifl

Rabu, 26 Agustus 2009

Andai Maslow Memahami Ramadan

Teori Maslow PERILAKU manusia modern sudah diamati oleh Abraham Maslow (1908-1970) dengan seksama. Mereka yang mencari penghidupan, mendapatkan sesuatu yang dianggap berharga dan menunjukkan prestasi. Lalu gejala sosial ini digeneralisasi ilmuwan itu hingga terkonstruk seperangkat teori perilaku manusia. Karena itu, kategorisasi yang berbentuk piramida kebutuhan manusia itu sangat akrab bagi ilmuwan lintas-akademis. Demikian terkenalnya, hingga psikolog, ekonom, manajer, politisi, sosiolog, antropolog dan lainnya meminjam Teori Maslow untuk menganalisis disiplin ilmunya.

Bagaimana relevansi teori ini dalam kehidupan manusia? Tulisan ini akan menjadi kritik terhadap teori yang sudah sedemikian mapan dan dianut oleh hampir seluruh intelektual ketika mendefinisikan manusia. Hal ini akan menjadi menarik jika teori Maslow dikaitkan dengan (ibadah) puasa yang saat ini akan dijalankan oleh kaum muslimin sedunia. Ada koreksi fundamental ketika memperhadapkan vis-a-vis antara teori Maslow dengan pemahaman puasa dalam Islam.

Maslow mengatakan bahwa perilaku manusia dimotivasi oleh sesuatu yang mendasar. Secara berurutan dari bawah yaitu fisiologi (makan, minum, seks), rasa aman, kasih sayang, harga diri dan aktulisasi diri. Puncak tertingginya adalah aktualisasi diri. Seorang manusia sudah tidak berpikir tentang harga diri, jika dirinya bisa menuangkan idealisme, berkonsentrasi penuh dalam aktivitas yang dicintainya. Sebagaimana ilustrasi seorang profesor filsafat yang mengajar dengan baju sederhana dan hanya menaiki sepeda.

Sebaliknya, motivasi dasar seorang manusia yang melakukan tindak pencurian, mayoritas adalah karena rasa lapar. Ketiadaan bahan makanan membuat mereka termotivasi mengambil yang bukan haknya. Gerombolan perampok selalu diawali karena kepapaan kolektif, kemiskinan yang marak menggejala. Sehingga selalu saja, alasan tindak kejahatan mayoritas adalah soal ekonomi yang minim.

Seorang pencuri ketika digelandang polisi, mungkin masih bisa tersenyum bahkan tertawa-tawa. Hal itu, karena dia tidak membutuhkan rasa aman atau harga diri. Bandingkan dengan mayoritas kita yang menyelamatkan muka dari malu adalah tindakan yang utama. Digelandang polisi adalah sebuah hal yang sangat memalukan. Gengsi itu bagian dari piramida ketiga Maslow.

Di sini muncul sebuah konklusi, harusnya rasa lapar menimbulkan efek kemarahan atau keinginan memberontak. Ini logika umum yang terjadi dalam kasus pencurian. Rasa lapar menciptakan imajinasi dan keinginan yang sewaktu-waktu laten bisa muncul dalam diri seseorang. Tetapi, yang menjadi ambigu adalah ketika seorang muslim berpuasa (yang artinya berada dalam kelaparan selama sehari penuh), justru menciptakan ketenangan.

Di wilayah ini, teori Maslow mendapat sanggahan secara praktikal dari kalangan muslimin. Karena justru dalam praktek sejarah, banyak sekali para pelaku jalan spiritual melakukan tindak kelaparan ini untuk menaikkan derajat kemanusiaan, menghaluskan budi, menerawang masa depan, menjernihkan nurani dan mencapai posisi muthmainnah (ketenangan) batin. Mereka yang disebut sufi menjadi lapar dan sekaligus sholeh. Justru bukan brutal, marah atau anarkis.

Sharpening The Saw

Di Barat, banyak orang yang belum memahami inti dari (ibadah) puasa dalam Islam. Mereka mengira pemeluk Islam yang bersengaja mengosongkan perut seharian penuh adalah para penganut mashocist, yaitu kaum yang suka menyakiti diri sendiri. Penjelasan rasional apapun belum bisa diterima. Mereka akan diam jika seorang muslim katakan, "saya seorang mashocist". Karena memilih untuk menganut sebuah praktek kehidupan adalah bagian dari demokrasi personal yang harus dihormati. Padahal, pemahaman itu sangat salah.

Ramadan adalah saat dimana terjadi pengasahan kepekaan spiritual dan intelektual. Siklus hidup diatur sedemikian rupa, laku ritual dinaikkan intensitasnya. Sementara membelenggu ledakan keinginan negatif dilakukan dengan ketat. Menjadi lapar adalah pilihan, tapi berbeda dengan lapar biasa, dalam Ramadan warna, nilai dan spirit yang dikedepankan adalah ihsan. Perasaan selalu berada dalam pengawasan (demi) Tuhan.

Itulah sebabnya, teori yang memiliki korelasi dengan puasa justru adalah langkah ketujuh dari The Seven Habits: The Most Effective People (1997) karangan Steven R Covey, yaitu "mengasah gergaji" (sharpen the saw). Kebiasaan mengasah gergaji dihasilkan dari kemampuan pembaruan diri yang diaktualkan secara optimal. Dikatakan kebiasaan efektif karena dengan terus mengasah gergaji (baca: pengembangan diri) dapat mengurangi kemungkinan yang menyebabkan kegagalan atau kelambanan menyelesaikan masalah akibat perubahan keadaan.

Salah satu kebiasaan efektif yang mampu mengubah manusia menjadi berhasil adalah kemampuannya untuk mengasah terus menerus segala tools of life yang dianugerahkan Tuhan kepadanya. Termasuk dalam hal ini adalah jasad, kepekaan intelektual dan ruh spiritual. Model pelatihan itu sudah didesain sedemikian rupa berbentuk siklus tahunan.

Kehidupan adalah panggung masalah. Banyak profesional di dunia modern setelah mendapatkan seluruhnya, justru mengalami kegamangan. Padahal kebutuhan fisiologis (rumah, makanan, minum, seks, dll) serta hierarki Maslow di atasnya sudah terpenuhi. Bahkan mereka sudah beraktualisasi diri, yaitu tingkat tertinggi dari hierarki Maslow.

Puasa Ramadan benar-benar menjadi arena penyadaran. Dalam satu bulan siklus tahunan itu, disadarkan bahwa makan, minum dan seks bukanlah kebutuhan utama. Puasa meningkatkan derajat kebutuhan manusia kepada jenjang yang lebih tinggi, yaitu "pengabdian total pada Tuhan". Sayang, motivasi ini tidak tertera dalam puncak piramida Maslow.

Tetapi untunglah, sempat diceritakan dalam buku Stephen R Covey dan Roger Merill yang berjudul First Things First (sekuel Seven Habits), Maslow sendiri dalam tahun-tahun terakhir kehidupannya (wafat 1970), telah merevisi teorinya tersebut. Menurut Covey, Maslow mengakui bahwa aktualisasi diri (self actualization) bukanlah kebutuhan tertinggi. Namun masih ada lagi yang lebih tinggi, yaitu self transcendence atau hidup itu mempunyai suatu tujuan yang lebih tinggi dari dirinya. Mungkin yang dimaksud Maslow adalah kebutuhan mencapai tujuan hidup bertuhan dan beragama, atau yang sekarang lebih dikenal sebagai kebutuhan spiritual.

Demikianlah, jika saja Maslow memahami Ramadan, niscaya teorinya akan benar-benar berubah. Tujuan tertinggi manusia hidup sejatinya adalah self transcedence. Membersihkan nurani, membebaskan keinginan negatif dan mendamba perjumpaan hakiki dengan Yang Kuasa.

Buah Itu Bernama Cinta Muhammad

Sebelumnya kita membahas tentang begitu selarasnya ajaran nabi kita Muhammad SAW dengan ilmu-ilmu modern. Kita juga belajar tentang kekuatan keyakinan. Suatu ketika Rasulullah SAW pernah menyampaikan strategic vision-nya kepada para sahabat, visi itu adalah "Kita akan menaklukkan Parsi dan Romawi".

Ternyata kabar itu bocor dan tersebar sampai terdengar masyarakat kafir Qurais. Mereka pun mengejek Nabi sampai suatu ketika Rasulullah Muhammad bertemu mereka di depan Ka'bah. Apa yang disampaikan Nabi menjawab ejekan mereka, "Al Yauma awil Ghod". Tunggu saja kalian akan melihat kemenangan itu, hari ini atau besok hari! Begitu yakinnya Rasul mendeklarasikan keyakinannya padahal kaum muslimin saat itu baru berjumlah empat puluh orang.

Bulan Februari lalu syukur Alhamdulillah Allah memberi kesempatan saya melanjutkan usia, yang keempat puluh satu tepatnya. Saya juga berterima kasih atas doa sobat zakat semua, semoga tidak ada yang bertambah pada diri saya selain keshalehan dan rezeki yang berkah dan melimpah. Sejak kecil saya selalu suka membaca kisah atau profil tokoh-tokoh besar peradaban, dan rasanya setiap kesuksesan mereka yang tergores indah dalam catatan sejarah setiap kemuliaannya selalu ada dalam pribadi Rasulullah Muhammad SAW. Dengan kata lain jika kita mau mempelajari dan mampu berlatih untuk meneladani kepribadian Nabi pada dasarnya telah merangkum seluruh keluarbiasaan sifat, sikap, dan seluruh hal baik dari semua tokoh besar di dunia. Lalu apa hubungannya dengan usia saya?

Sebuah ayat memonumenkan kemuliaan Rasulullah SAW, "Wa innaka la'ala khuluqin 'azhim" (QS. Al-Qalam: 4), banyak penerjemah yang mengartikan ayat ini sebagai, "Dan engkau itu wahai Muhammad, benar-benar memiliki budi pekerti yang agung. Padahal sebenarnya kandungannya sungguh lebih dahsyat dari ini, menjadi "Dan engkau itu wahai Muhammad, sungguh berada di atas seluruh akhlak/budi pekerti yang agung". Maknanya apa? Jadi seluruh dan segala macam akhlak mulia lagi agung semua ?tunduk' pada kemuliaan Rasul Muhammad SAW. Semua akhlak mulia tak hanya terkumpul dalam pribadinya namun bahkan jika ?dipersonifikasi' menjadi makhluk, akhlak-akhlak tadi hormat karena begitu agungnya beliau. Posisi Nabi berada di atas semua sifat kebaikan.

Lalu apa manfaatnya jika kita meneladani Rasulullah SAW?
Untuk mempelajari dan meneladani Rasul sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja, kita bisa temukan begitu banyak yang menulis sejarah Muhammad adalah nonmuslim. Dan tidak dipungkiri mereka yang mempelajari dan meneladani akan juga mendapat buah kemuliaan dari pribadinya. Menjadi sukses dalam berbisnis misalnya, sukses menjadi pemimpin negara, sukses mengelola emosi dan relasi dan buah manfaat lainnya. Dalam konteks ini mereka mendapatkan "Fadhilah" atau buah manfaat dari berilmu pengetahuan. Dan sungguh kita berharap mereka yang sudah begitu mencintai Muhammad tak sekadar berhenti sebagai Mohammedian tapi secara kaaffah menggenapkannya sebagai muslim. Disinilah peran penting iman sebagai penyempurna peneladanan (ittiba') kita kepada Rasulullah Muhammad SAW. Sebagaimana memang salah satu rukun iman adalah iman kepada para Rasul.

Kembali ke pertanyaan di atas, apa saja manfaat kita meneladani Rasulullah? Yang jelas kita akan mendapatkan 2 manfaat kebaikan; kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat.Edisi kali ini mari kita cermati apa saja yang akan kita raih di dunia.

1. Kecintaan Allah SWT
Karena pada dasarnya Allah akan mencintai orang yang mencintai siapa saja yang dicintai-Nya mulai para Rasul, para Anbiyya, para ulama, hamba-hamba Allah yang jujur, para syuhada, dan hamba-hamba Allah yang shaleh.
Sama halnya ketika kita berbisnis, saat kita mencintai karyawan kita, memberikan penghargaan terbaik pada mereka tentu keluarganyapun akan juga memberikan kecintaannya dan penghormatannya kepada kita.

2. Rahmat Allah SWT
Anda bisa menerjemahkan dengan banyak makna tapi yang pasti mendapat rahmat pasti sesuatu yang menyenangkan dan membahagiakan. Jika ditanya, apa sih hadiah terbesar yang paling Anda inginkan? Rumah tipe 21 (dua hektare satu rumah)? Mercy S-Class, saham terbesar di Burj Al Dubai....atau Surga? Jika yang terakhir, mungkin inilah definisi rahmat terbesar ... "Seorang masuk surga bukan karena amalnya tetapi karena rahmat Allah Ta'ala. Karena itu bertindaklah yang lurus (baik dan benar)." (HR. Muslim)

3. Hidayah Allah SWT
Hidayah atau petunjuk datang berjenjang. Ada yang merasa sedih jika sudah azan masih ?terjebak' pada rapat atau jadwal pejabat tapi ada yang biasa saja. Ada yang menyesal kecapekan sehingga tak mampu bangun salat malam, ada yang bisa bangun salat shubuh tepat waktu saja sudah bahagia. Karenanya mari kita minta hidayah agar terus ditambahkan kepada kita. Tidak hanya hidayah untuk ?benar' secara spiritual namun juga hidayah dalam makna petunjuk untuk dapat sukses di dunia, dalam berkarier, berbisnis, membangun keluarga, timwork dan sebagainya. Dengan mencintai Rasulullah SAW sebenarnya kita sedang membaca petunjuk atau kiat sukses menuju target cita-cita yang kita inginkan.

4. Harga Diri (Izzah)
Mari kita pelajari kepribadian Nabi, apakah pernah merasa pesimis, berkompromi pada kepengecutan dan hal-hal lain yang merendahkan harga diri? Tentu tidak! Seperti riwayat di awal tadi dalam jumlah sedikit saja beliau berani lantang menaklukkan Parsi dan Romawi, dua imperium terbesar saat itu. Buah itulah yang akan kita dapatkan dengan meneladani akhlak Rasul. Apa puncak harga diri yang bisa kita contohkan saat ini: Menolak agresi Israel di sidang PBB, istiqomah menolak korupsi, disiplin tepat waktu, bangga dengan produk Indonesia .... silakan Anda isi sendiri.

5. Kemenangan
Untuk menang pasti ada pertarungan, ada perlombaan. Saat ini apakah kita sedang ?bersantai' untuk perlombaan kelas teri atau sedang berjibaku dalam perjuangan panjang, keras dan saling mengalahkan? Kiasan ini untuk mengingatkan apakah kita sadar bahwa sejatinya kita sedang berperang? Melawan kondisi umat Islam tak kunjung ?cerdas', melawan agresi pikiran negatif yang mengajak pada hura-hura atau sebaliknya menikmati kemelaratan? Melawan ideologi yang menjauhkan kita pada Dien Islam kita. Karenanya untuk meraih kemenangan sejati kita harus terus bersemangat melakukan produktivitas. Jika kondisi saat ini kita merasa biasa saja, aman-aman saja..wah sepertinya semangat menjadi pemenang itu tidak ada. Kalau begitu tutup buku saja dan yang pasti Rasulullah SAW tidak akan tersenyum puas kepada kita!

Mari semakin kita cintai Rasul! Semua teknik, taktik dan strategi kemenangan dan kemuliaan ada semua pada pribadinya. Maka sering-seringlah kita bergaul dengan orang-orang yang selalu mencintainya!

* Abu Syauqi
Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Rumah Zakat Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2009

Memilih Pasangan Idaman

Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i.
Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)


Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.

Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:

1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.

Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)

2. Al Kafa’ah (Sekufu)
Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?

3. Menyenangkan jika dipandang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.

Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,
وان نظر إليها سرته

“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا

“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)

4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)
Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,
تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)

Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami
Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih calon pendamping, ada satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:
عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.

Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).

Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.
وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)

Kriteria Khusus untuk Memilih Istri
Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:

1. Bersedia taat kepada suami
Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)

Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)

Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.

2. Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya
Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا

“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.
Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.

3. Gadis lebih diutamakan dari janda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير

“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)

Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar. Seperti sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim)

4. Nasab-nya baik
Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.
Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.
Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,
الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ

“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini.
Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.
Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.

Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain melakukan usaha untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”

“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.
Maraji’:
1. Al Wajiz Fil Fiqhi As Sunnah Wal Kitab Al Aziz Bab An Nikah, Syaikh Abdul Azhim Badawi Al Khalafi, Cetakan ke-3 tahun 2001M, Dar Ibnu Rajab, Mesir
2. Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z, terjemahan dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif ilal Ya, Usamah Bin Kamal bin Abdir Razzaq, Cetakan ke-7 tahun 2007, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor
3. Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah, terjemahan dari kitab Al Insyirah Fi Adabin Nikah, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, Cetakan ke-4 tahun 2002, Pustaka At Tibyan, Solo
4. Manhajus Salikin Wa Taudhihul Fiqhi fid Diin, Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As Sa’di, Cetakan pertama tahun 1421H, Darul Wathan, Riyadh
5. Az Zawaj (e-book), Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin, http://attasmeem.com
6. Artikel “Status Anak Zina“, Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. , http://ustadzkholid.com/fiqih/status-anak-zina/