Rabu, 26 Agustus 2009

Andai Maslow Memahami Ramadan

Teori Maslow PERILAKU manusia modern sudah diamati oleh Abraham Maslow (1908-1970) dengan seksama. Mereka yang mencari penghidupan, mendapatkan sesuatu yang dianggap berharga dan menunjukkan prestasi. Lalu gejala sosial ini digeneralisasi ilmuwan itu hingga terkonstruk seperangkat teori perilaku manusia. Karena itu, kategorisasi yang berbentuk piramida kebutuhan manusia itu sangat akrab bagi ilmuwan lintas-akademis. Demikian terkenalnya, hingga psikolog, ekonom, manajer, politisi, sosiolog, antropolog dan lainnya meminjam Teori Maslow untuk menganalisis disiplin ilmunya.

Bagaimana relevansi teori ini dalam kehidupan manusia? Tulisan ini akan menjadi kritik terhadap teori yang sudah sedemikian mapan dan dianut oleh hampir seluruh intelektual ketika mendefinisikan manusia. Hal ini akan menjadi menarik jika teori Maslow dikaitkan dengan (ibadah) puasa yang saat ini akan dijalankan oleh kaum muslimin sedunia. Ada koreksi fundamental ketika memperhadapkan vis-a-vis antara teori Maslow dengan pemahaman puasa dalam Islam.

Maslow mengatakan bahwa perilaku manusia dimotivasi oleh sesuatu yang mendasar. Secara berurutan dari bawah yaitu fisiologi (makan, minum, seks), rasa aman, kasih sayang, harga diri dan aktulisasi diri. Puncak tertingginya adalah aktualisasi diri. Seorang manusia sudah tidak berpikir tentang harga diri, jika dirinya bisa menuangkan idealisme, berkonsentrasi penuh dalam aktivitas yang dicintainya. Sebagaimana ilustrasi seorang profesor filsafat yang mengajar dengan baju sederhana dan hanya menaiki sepeda.

Sebaliknya, motivasi dasar seorang manusia yang melakukan tindak pencurian, mayoritas adalah karena rasa lapar. Ketiadaan bahan makanan membuat mereka termotivasi mengambil yang bukan haknya. Gerombolan perampok selalu diawali karena kepapaan kolektif, kemiskinan yang marak menggejala. Sehingga selalu saja, alasan tindak kejahatan mayoritas adalah soal ekonomi yang minim.

Seorang pencuri ketika digelandang polisi, mungkin masih bisa tersenyum bahkan tertawa-tawa. Hal itu, karena dia tidak membutuhkan rasa aman atau harga diri. Bandingkan dengan mayoritas kita yang menyelamatkan muka dari malu adalah tindakan yang utama. Digelandang polisi adalah sebuah hal yang sangat memalukan. Gengsi itu bagian dari piramida ketiga Maslow.

Di sini muncul sebuah konklusi, harusnya rasa lapar menimbulkan efek kemarahan atau keinginan memberontak. Ini logika umum yang terjadi dalam kasus pencurian. Rasa lapar menciptakan imajinasi dan keinginan yang sewaktu-waktu laten bisa muncul dalam diri seseorang. Tetapi, yang menjadi ambigu adalah ketika seorang muslim berpuasa (yang artinya berada dalam kelaparan selama sehari penuh), justru menciptakan ketenangan.

Di wilayah ini, teori Maslow mendapat sanggahan secara praktikal dari kalangan muslimin. Karena justru dalam praktek sejarah, banyak sekali para pelaku jalan spiritual melakukan tindak kelaparan ini untuk menaikkan derajat kemanusiaan, menghaluskan budi, menerawang masa depan, menjernihkan nurani dan mencapai posisi muthmainnah (ketenangan) batin. Mereka yang disebut sufi menjadi lapar dan sekaligus sholeh. Justru bukan brutal, marah atau anarkis.

Sharpening The Saw

Di Barat, banyak orang yang belum memahami inti dari (ibadah) puasa dalam Islam. Mereka mengira pemeluk Islam yang bersengaja mengosongkan perut seharian penuh adalah para penganut mashocist, yaitu kaum yang suka menyakiti diri sendiri. Penjelasan rasional apapun belum bisa diterima. Mereka akan diam jika seorang muslim katakan, "saya seorang mashocist". Karena memilih untuk menganut sebuah praktek kehidupan adalah bagian dari demokrasi personal yang harus dihormati. Padahal, pemahaman itu sangat salah.

Ramadan adalah saat dimana terjadi pengasahan kepekaan spiritual dan intelektual. Siklus hidup diatur sedemikian rupa, laku ritual dinaikkan intensitasnya. Sementara membelenggu ledakan keinginan negatif dilakukan dengan ketat. Menjadi lapar adalah pilihan, tapi berbeda dengan lapar biasa, dalam Ramadan warna, nilai dan spirit yang dikedepankan adalah ihsan. Perasaan selalu berada dalam pengawasan (demi) Tuhan.

Itulah sebabnya, teori yang memiliki korelasi dengan puasa justru adalah langkah ketujuh dari The Seven Habits: The Most Effective People (1997) karangan Steven R Covey, yaitu "mengasah gergaji" (sharpen the saw). Kebiasaan mengasah gergaji dihasilkan dari kemampuan pembaruan diri yang diaktualkan secara optimal. Dikatakan kebiasaan efektif karena dengan terus mengasah gergaji (baca: pengembangan diri) dapat mengurangi kemungkinan yang menyebabkan kegagalan atau kelambanan menyelesaikan masalah akibat perubahan keadaan.

Salah satu kebiasaan efektif yang mampu mengubah manusia menjadi berhasil adalah kemampuannya untuk mengasah terus menerus segala tools of life yang dianugerahkan Tuhan kepadanya. Termasuk dalam hal ini adalah jasad, kepekaan intelektual dan ruh spiritual. Model pelatihan itu sudah didesain sedemikian rupa berbentuk siklus tahunan.

Kehidupan adalah panggung masalah. Banyak profesional di dunia modern setelah mendapatkan seluruhnya, justru mengalami kegamangan. Padahal kebutuhan fisiologis (rumah, makanan, minum, seks, dll) serta hierarki Maslow di atasnya sudah terpenuhi. Bahkan mereka sudah beraktualisasi diri, yaitu tingkat tertinggi dari hierarki Maslow.

Puasa Ramadan benar-benar menjadi arena penyadaran. Dalam satu bulan siklus tahunan itu, disadarkan bahwa makan, minum dan seks bukanlah kebutuhan utama. Puasa meningkatkan derajat kebutuhan manusia kepada jenjang yang lebih tinggi, yaitu "pengabdian total pada Tuhan". Sayang, motivasi ini tidak tertera dalam puncak piramida Maslow.

Tetapi untunglah, sempat diceritakan dalam buku Stephen R Covey dan Roger Merill yang berjudul First Things First (sekuel Seven Habits), Maslow sendiri dalam tahun-tahun terakhir kehidupannya (wafat 1970), telah merevisi teorinya tersebut. Menurut Covey, Maslow mengakui bahwa aktualisasi diri (self actualization) bukanlah kebutuhan tertinggi. Namun masih ada lagi yang lebih tinggi, yaitu self transcendence atau hidup itu mempunyai suatu tujuan yang lebih tinggi dari dirinya. Mungkin yang dimaksud Maslow adalah kebutuhan mencapai tujuan hidup bertuhan dan beragama, atau yang sekarang lebih dikenal sebagai kebutuhan spiritual.

Demikianlah, jika saja Maslow memahami Ramadan, niscaya teorinya akan benar-benar berubah. Tujuan tertinggi manusia hidup sejatinya adalah self transcedence. Membersihkan nurani, membebaskan keinginan negatif dan mendamba perjumpaan hakiki dengan Yang Kuasa.

Buah Itu Bernama Cinta Muhammad

Sebelumnya kita membahas tentang begitu selarasnya ajaran nabi kita Muhammad SAW dengan ilmu-ilmu modern. Kita juga belajar tentang kekuatan keyakinan. Suatu ketika Rasulullah SAW pernah menyampaikan strategic vision-nya kepada para sahabat, visi itu adalah "Kita akan menaklukkan Parsi dan Romawi".

Ternyata kabar itu bocor dan tersebar sampai terdengar masyarakat kafir Qurais. Mereka pun mengejek Nabi sampai suatu ketika Rasulullah Muhammad bertemu mereka di depan Ka'bah. Apa yang disampaikan Nabi menjawab ejekan mereka, "Al Yauma awil Ghod". Tunggu saja kalian akan melihat kemenangan itu, hari ini atau besok hari! Begitu yakinnya Rasul mendeklarasikan keyakinannya padahal kaum muslimin saat itu baru berjumlah empat puluh orang.

Bulan Februari lalu syukur Alhamdulillah Allah memberi kesempatan saya melanjutkan usia, yang keempat puluh satu tepatnya. Saya juga berterima kasih atas doa sobat zakat semua, semoga tidak ada yang bertambah pada diri saya selain keshalehan dan rezeki yang berkah dan melimpah. Sejak kecil saya selalu suka membaca kisah atau profil tokoh-tokoh besar peradaban, dan rasanya setiap kesuksesan mereka yang tergores indah dalam catatan sejarah setiap kemuliaannya selalu ada dalam pribadi Rasulullah Muhammad SAW. Dengan kata lain jika kita mau mempelajari dan mampu berlatih untuk meneladani kepribadian Nabi pada dasarnya telah merangkum seluruh keluarbiasaan sifat, sikap, dan seluruh hal baik dari semua tokoh besar di dunia. Lalu apa hubungannya dengan usia saya?

Sebuah ayat memonumenkan kemuliaan Rasulullah SAW, "Wa innaka la'ala khuluqin 'azhim" (QS. Al-Qalam: 4), banyak penerjemah yang mengartikan ayat ini sebagai, "Dan engkau itu wahai Muhammad, benar-benar memiliki budi pekerti yang agung. Padahal sebenarnya kandungannya sungguh lebih dahsyat dari ini, menjadi "Dan engkau itu wahai Muhammad, sungguh berada di atas seluruh akhlak/budi pekerti yang agung". Maknanya apa? Jadi seluruh dan segala macam akhlak mulia lagi agung semua ?tunduk' pada kemuliaan Rasul Muhammad SAW. Semua akhlak mulia tak hanya terkumpul dalam pribadinya namun bahkan jika ?dipersonifikasi' menjadi makhluk, akhlak-akhlak tadi hormat karena begitu agungnya beliau. Posisi Nabi berada di atas semua sifat kebaikan.

Lalu apa manfaatnya jika kita meneladani Rasulullah SAW?
Untuk mempelajari dan meneladani Rasul sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja, kita bisa temukan begitu banyak yang menulis sejarah Muhammad adalah nonmuslim. Dan tidak dipungkiri mereka yang mempelajari dan meneladani akan juga mendapat buah kemuliaan dari pribadinya. Menjadi sukses dalam berbisnis misalnya, sukses menjadi pemimpin negara, sukses mengelola emosi dan relasi dan buah manfaat lainnya. Dalam konteks ini mereka mendapatkan "Fadhilah" atau buah manfaat dari berilmu pengetahuan. Dan sungguh kita berharap mereka yang sudah begitu mencintai Muhammad tak sekadar berhenti sebagai Mohammedian tapi secara kaaffah menggenapkannya sebagai muslim. Disinilah peran penting iman sebagai penyempurna peneladanan (ittiba') kita kepada Rasulullah Muhammad SAW. Sebagaimana memang salah satu rukun iman adalah iman kepada para Rasul.

Kembali ke pertanyaan di atas, apa saja manfaat kita meneladani Rasulullah? Yang jelas kita akan mendapatkan 2 manfaat kebaikan; kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat.Edisi kali ini mari kita cermati apa saja yang akan kita raih di dunia.

1. Kecintaan Allah SWT
Karena pada dasarnya Allah akan mencintai orang yang mencintai siapa saja yang dicintai-Nya mulai para Rasul, para Anbiyya, para ulama, hamba-hamba Allah yang jujur, para syuhada, dan hamba-hamba Allah yang shaleh.
Sama halnya ketika kita berbisnis, saat kita mencintai karyawan kita, memberikan penghargaan terbaik pada mereka tentu keluarganyapun akan juga memberikan kecintaannya dan penghormatannya kepada kita.

2. Rahmat Allah SWT
Anda bisa menerjemahkan dengan banyak makna tapi yang pasti mendapat rahmat pasti sesuatu yang menyenangkan dan membahagiakan. Jika ditanya, apa sih hadiah terbesar yang paling Anda inginkan? Rumah tipe 21 (dua hektare satu rumah)? Mercy S-Class, saham terbesar di Burj Al Dubai....atau Surga? Jika yang terakhir, mungkin inilah definisi rahmat terbesar ... "Seorang masuk surga bukan karena amalnya tetapi karena rahmat Allah Ta'ala. Karena itu bertindaklah yang lurus (baik dan benar)." (HR. Muslim)

3. Hidayah Allah SWT
Hidayah atau petunjuk datang berjenjang. Ada yang merasa sedih jika sudah azan masih ?terjebak' pada rapat atau jadwal pejabat tapi ada yang biasa saja. Ada yang menyesal kecapekan sehingga tak mampu bangun salat malam, ada yang bisa bangun salat shubuh tepat waktu saja sudah bahagia. Karenanya mari kita minta hidayah agar terus ditambahkan kepada kita. Tidak hanya hidayah untuk ?benar' secara spiritual namun juga hidayah dalam makna petunjuk untuk dapat sukses di dunia, dalam berkarier, berbisnis, membangun keluarga, timwork dan sebagainya. Dengan mencintai Rasulullah SAW sebenarnya kita sedang membaca petunjuk atau kiat sukses menuju target cita-cita yang kita inginkan.

4. Harga Diri (Izzah)
Mari kita pelajari kepribadian Nabi, apakah pernah merasa pesimis, berkompromi pada kepengecutan dan hal-hal lain yang merendahkan harga diri? Tentu tidak! Seperti riwayat di awal tadi dalam jumlah sedikit saja beliau berani lantang menaklukkan Parsi dan Romawi, dua imperium terbesar saat itu. Buah itulah yang akan kita dapatkan dengan meneladani akhlak Rasul. Apa puncak harga diri yang bisa kita contohkan saat ini: Menolak agresi Israel di sidang PBB, istiqomah menolak korupsi, disiplin tepat waktu, bangga dengan produk Indonesia .... silakan Anda isi sendiri.

5. Kemenangan
Untuk menang pasti ada pertarungan, ada perlombaan. Saat ini apakah kita sedang ?bersantai' untuk perlombaan kelas teri atau sedang berjibaku dalam perjuangan panjang, keras dan saling mengalahkan? Kiasan ini untuk mengingatkan apakah kita sadar bahwa sejatinya kita sedang berperang? Melawan kondisi umat Islam tak kunjung ?cerdas', melawan agresi pikiran negatif yang mengajak pada hura-hura atau sebaliknya menikmati kemelaratan? Melawan ideologi yang menjauhkan kita pada Dien Islam kita. Karenanya untuk meraih kemenangan sejati kita harus terus bersemangat melakukan produktivitas. Jika kondisi saat ini kita merasa biasa saja, aman-aman saja..wah sepertinya semangat menjadi pemenang itu tidak ada. Kalau begitu tutup buku saja dan yang pasti Rasulullah SAW tidak akan tersenyum puas kepada kita!

Mari semakin kita cintai Rasul! Semua teknik, taktik dan strategi kemenangan dan kemuliaan ada semua pada pribadinya. Maka sering-seringlah kita bergaul dengan orang-orang yang selalu mencintainya!

* Abu Syauqi
Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Rumah Zakat Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2009

Memilih Pasangan Idaman

Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i.
Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)


Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.

Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:

1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.

Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)

2. Al Kafa’ah (Sekufu)
Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?

3. Menyenangkan jika dipandang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.

Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,
وان نظر إليها سرته

“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا

“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)

4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)
Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,
تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)

Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami
Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih calon pendamping, ada satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:
عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.

Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).

Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.
وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)

Kriteria Khusus untuk Memilih Istri
Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:

1. Bersedia taat kepada suami
Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)

Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)

Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.

2. Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya
Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا

“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.
Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.

3. Gadis lebih diutamakan dari janda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير

“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)

Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar. Seperti sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim)

4. Nasab-nya baik
Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.
Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.
Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,
الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ

“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini.
Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.
Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.

Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain melakukan usaha untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”

“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.
Maraji’:
1. Al Wajiz Fil Fiqhi As Sunnah Wal Kitab Al Aziz Bab An Nikah, Syaikh Abdul Azhim Badawi Al Khalafi, Cetakan ke-3 tahun 2001M, Dar Ibnu Rajab, Mesir
2. Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z, terjemahan dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif ilal Ya, Usamah Bin Kamal bin Abdir Razzaq, Cetakan ke-7 tahun 2007, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor
3. Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah, terjemahan dari kitab Al Insyirah Fi Adabin Nikah, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, Cetakan ke-4 tahun 2002, Pustaka At Tibyan, Solo
4. Manhajus Salikin Wa Taudhihul Fiqhi fid Diin, Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As Sa’di, Cetakan pertama tahun 1421H, Darul Wathan, Riyadh
5. Az Zawaj (e-book), Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin, http://attasmeem.com
6. Artikel “Status Anak Zina“, Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. , http://ustadzkholid.com/fiqih/status-anak-zina/