Rabu, 17 Juni 2009

Refleksi 46 Tahun Gerakan IPM

Merefleksikan Pergerakan
Sebagai Wujud Manifestasi Tujuan
IKATAN PELAJAR / REMAJA MUHAMMADIYAH

Bulan Shafar (5 Shafar 1381 H) atau Juli (18 Juli 1961 M) merupakan momentum penting lahirnya suatu organisasi pelajar Islam ; Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Itulah kelahiran sebuah gerakan Pelajar yang berasaskan islam sebagai suatu manifestasi dari gerakan Muhammadiyah (organisasi terbesar di Indonesia yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia). IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) sebagai sebuah gerakan kepelajaran di indonesia yang berbasiskan Pelajar Islam, didirikan atas dasar kepedulian kader-kader penerus Muhammadiyah (Pemuda Muhammadiyah) yang dimana IPM resmi menjadi sebuah organisasi independent / Ortom-nya Muhammadiyah pada sidang Tanwir / Konperensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta18-20 Juli 1961.

Sejarah Gerakan Pelajar Muhammadiyah

Jauh sebelum di-syahkan-nya organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah, sebenarnya gerakan pelajar muhammadiyah sudah muncul dan sempat merasakan eksistensi gerakannya dengan berbagai nama organisasi, namun tidak terlalu mempunyai ruang lingkup yang luas dalam kerjanya. Berikut merupakan sejarah panjang perjalanan pelajar muhammadiyah sebelum menjadi IPM ; organisasi otonomnya muhammadiyah :
1. Tahun 1919 ; merupakan berdirinya organisasi dakwah islam terbesar di Indonesia. Tahun itu juga secara tidak langsung didirikannya Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar muhammadiyah bertempat di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta.
2. Tahun 1926 ; yang bertempatkan di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah)
3. Tahun 1933 ; berdiri Hizbul Wathan yang didalamnya juga berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah
4. Tahun 1950 ; berdiri Ikatan Pelajar Muhammadiyah didaerah Wajo Sulawesi (dibubarkan oleh Muhammadiyah setempat)
5. Tahun 1954 ; di Yogyakarta berdiri juga GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah) namun hanya berumur 2 bulan, dibubarkan oleh muhammadiyah. Tapi perjalanan GKPM di Yogyakarta tidak berhenti pada tahun itu saja, Tahun 1956 GKPM pun kembali didirikan namun tetap saja mendapat halangan dari Muhammadiyah yang dalam hal ini adalah Majelis Pendidikan Dan Pengajaran Muhammadiyah.
6. Tahun 1956 ; pasca dibubarkannya GKPM, ditempat yang sama didirikanlah Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian akan merencakanan Musyawarah Se-Jawa Tengah. Akan tetapi perjalanannya lagi-lagi mendapat rintangan dari muhammadiyah, bahkan para pimpinan activist yang ada didalamnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah muhammadiyah.
7. Tahun 1957 berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di surakarta.

Dari sekian lama perjalanan gerakan pelajar Muhammadiyah yang ingin mempunyai wadah berekspresi tersebut selalu mendapat resistensi yang tinggi dari internal Muhammadiyah sendiri. Resistensi dari muhammadiyah tersebut terhadap gagasan organisasi kepelajaran dilingkup muhammadiyah disebabkan oleh adanya anggapan bahwa sekiranya cukup dengan adanya kantong-kantong Angkatan Muda Muhamadiyah (AMM) seperti ; Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah ; yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar muhammadiyah.

Namun resistensi tersebut tidak membuat semangat dan kegigihan para pelajar muhammadiyah hilang begitu saja. Semangat dan kemantapan tersebut akhirnya membuahkan hasil / titik terang yaitu ketika tahun 1958, Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut ; berusaha melindungi aktifitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dengan keputusan konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang berlangsung pada tanggal 24¬-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya ialah sebagai berikut:
1. Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran supaya memberi kesempatan dan menyerahkan kompetensi pembentukan IPM (Ikatan Pelajar Muhamadiyah) kepada Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
2. Muktamar Pemuda Muhammadiyah mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dari pembahasan - pembahasan muktamar tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran.

Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran tentang organisasi Pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961 ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah (MILAD IRM yang ke 46 Sekarang)

Tujuan IRM dan Peranannya

Ikatan Remaja Muhammadiyah adalah Organisasi Otonomnya Muhammadiyah ( bisa juga dikatakan sebagai organisasinya pelajar Indonesia) yang merupakan sebuah Gerakan Pelajar Islam, Dakwah Amar makruf Nahi Munkar. Sebagai sebuah organisasi yang pada hakekatnya merupakan Gerakan Pelajar; IRM memiliki tujuan, disamping usaha kerjasama dan sekelompok orang yang disebut anggota Ikatan, yang bekerja melaksanakan usaha tersebut untuk mewujudkan tujuan yang telah ditentukan.

Tujuan adalah nilai tertentu yang ingin dicapai dan diperoleh di masa yang akan datang. Ia merupakan pernyataan tentang keadaan atau situasi yang tidak terdapat sekarang, tetapi dimaksudkan untuk dicapai di waktu yang akan datang melalui berbagai kegiatan organisasi. Bagi Ikatan, tujuan adalah merupakan satu faktor yang sangat penting dan sentral. Pada tujuan itulah dilandaskan semua tindakan manajerial, sejak dan tahap perencanan sampai tahap pengendalian dan evaluasi. ini berarti bahwa dalam penentuan strategi, kebijaksanaan dan langkah-langkah organisasi, tujuan adalah merupakan landasan utamanya. Demikian pula tujuan juga menjadi dasar bagi pembawa dan penggolongan tindakan-tindakan organisasi dalam kesatuan-kesatuan tertentu, disamping juga menjadi dasar bagi penentuan dan perumusan kegiatan dan setiap kesatuan serta penempatan personil dalam kesatuan-kesatuan tersebut. Selanjutnya tujuan juga menjadi landasan utama dalam melakukan penggerakan, sejak dan pemberian motivasi, pemberian bimbingan, penjalinan hubungan dan komunikasi sampai pada peningkatan dan pengembangan personil. Demikian pula dalam proses pengendalian dan evaluasi, terutanma dalam penentuan standar dan tolok ukur, yang menjadi pedoman adalah tujuan itu. Pendek kata, tujuan adalah merupakan kompas pedoman yang tidak boleh diabaikan dalam proses penyelenggaraan usaha ikatan.

Mengingat sangat pentingnya kedudukan dan peranan tujuan sebagaimana telah dikemukakan, maka tujuan ikatan remaja muhammadiyah haruslah dipahami oleh seluruh anggota ikatan, terutama para aktivis dan pimpinan IRM di semua lini kepemimpinan. Sebab bilamana sampai terjadi mereka tidak memahami dengan baik tujuan yang akan dicapai ikatan remaja muhammadiyah, tentulah dapat dipastikan akan timbulnya berbagai kesulitan dan kekaburan. Adanya kekaburan dalam memahami tujuan akan berakibat timbulnya kekaburan dalam menentukan kebijaksanaan dan ketidak pastian dalam menyelenggarakan usaha serta ketidak mantapan bagi para pelaku dan aktivist ikatan. Atas dasar inilah maka tujuan atau nilai yang hendak dicapai dan diperoleh melalui beberapa penyelenggaraan dakwah yang selama ini rutinitas kita lakukan melalui mekanisme kekaderan itu haruslah dirumuskan dengan jelas. Rumusan yang jelas akan memudahkan siapa saja, terutama para pimpinan, aktivist, anggota dan warga ikatan pada umumnya dalam memahami tujuan yang ingin diwujudkan IRM.

Kalau kita cermati Anggaran Dasar Ikatan remaja muhammadiyah, khususnya pasal 6, tujuan ikatan remaja muhammadiyah itu dirumuskan dengan rumusan yang cukup jelas dan mudah dipahami, yaitu : “Terbentuknya remaja muslim yang berakhlak mulia, berilmu, terampil dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.

“Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”, pada dasarnya merupakan tujuan dari Muhammadiyah yang kemudian juga diadopsi oleh Ikatan Remaja Muhammadiyah sebagai manifestasai Anaknya Muhammadiyah (otonomnya Muhammadyah). Secara formal dan kelembagaan (Menurut Kakanda Drs Khalid Fadjri M.Pd) ; hasil diskusi tentang peran serta pelajar dalam mewujudkan tujuan muhammadiyah), Tujuan ini belum pernah didiskripsikan dan ditafsirkan. Hanya saja secara informal dan perorangan, pada sekitar tahun enam puluhan, DR. Ahmad Shalaby, staf pengajar pada UIN Yogyakarta, atas permintaan beberapa tokoh Muhamadiyah pernah menyusun konsep masyarakat Islam dan menerbitkannya sebagai buku dengan judul Masyarakat Islam.

Ikatan Remaja Muhammadiyah seharusnya bisa membuat panafsiran tujuan supaya semua keluarga ikatan (anggota, simpatisan, alumni serta pimpinan) bisa mengaktualisasikan tujuan tersebut dan kita tidak hanya akan terjebak pada kontekstual. Pertanyaannya kemudian : “Pernahkan pimpinan ikatan serius memikirkan hal ini yang pada konsepnya merupakan tolak ukur keberhasilan ikatan dalam meretas kegelisahan anggota…???”

Ikatan Remaja Muhammadiyah mungkin bisa sedikit merenungkan beberapa penggambaran yang agak lebih rinci mengenai “Masyarakat Islam”, baru dijumpai dalam sebuah dokumen yang berjudul “Pernyataan Muhammadiyah Jelang Satu Abad” yang dihasilkan oleh Muktamar ke-45 Muhammadiyah. Pada bagian mengenai pandangan Muhammadiyah tentang keagamaan, dikemukakan ciri-ciri Masyarakat Islam yang sebenar benarnya. Ada 9 (sembilan) ciri Masyarakat Islam yang dirumuskan dalam dokumen tersebut antara lain yaitu :
1. Merupakan wujud aktualisasi ajaran Islam dalam struktur kehidupan kolektif manusia yang memiliki corak masyarakat tengahan (ummatan wasatha) yang berkemajuan, baik dalam wujud sistem nilai sosial-budaya, sistem sosial maupun lingkungan fisik yang dibangunnya;
2. Memiliki keseimbangan antara kehidupan lahiriyah dan bathiniyah, rasionalitas dan spiritualitas, aqidah dan muamalah, individual dan sosial, duniawi dan ukhrowi;
3. Mengamalkan nilai-nilai kebajikan, seperti keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerja keras, kedisiplinan dan keunggulan dalam segala lapangan kehidupan;
4. Bersedia bekerjasama dan berlomba - lomaba dalam serba kebaikan;
5. Memiliki kesamaan karakter dengan masyarakat madani, yaitu masyarakat kewargaan (civil society) yang memiliki keyakinan yang dijiwai nilai-nilai Ilahiyah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan dan brakhlaq mulia (al akhlaqul karimah);
6. Berperan sebagai syhada’ ‘alan nas di tengah berbagai pergumulan hidup masyarakat dunia;
7. Menjadi masyarakat yang serba unggul atau utama (khaira ummah) dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Keunggulan kualitas tersebut ditunjukkan oleh kemampuan penguasaan atas nilai-nilai dasar dan kemajuan dalam kebudayaan dan peradaban umat manusia, yaitu nilai-nilai ruhani (spiritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan dan teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik), nilai-nilai keindahan (kesenian), nilai-nilai normatif berperilaku (hukum) dan nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yang lebih berkualitas;
8. Memiliki kepedulian tinggi terhadap kelangsungan ekologis (lingkungan hidup) dan kualitas martabat hidup manusia baik laki-laki maupun perempuan dalam relasi-relasi yang menjunjung tinggi kemaslahatan, keadilan dan serta kebajikan hidup;
9. Menjauhkan diri dari perilaku yang membawa kerusakan (alfasad flu ardh), kedzaliman dan hal-hal lain yang bersifat menghancurkan kehidupan.

Demikian beberapa helai tulisan yang dapat saya sampaikan sebagai bahan renungan dan diskusi kita dalam mengarungi usia ikatan yang hampir mencapai setengah abad (46 tahun kiprah ikatan menemani Indonesia).

Makalah ini ditulis untuk memenuhi syarat administrasi Pelatihan Kader Nasional
Taruna Melati Utama Ikatan Remaja Muhammadiyah di Kendal Jawa Tengah.

Mataram ; 25 Jumadal Tsaniyah 1428 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar